Rabu, 08 April 2015

PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 2013



PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DALAM KURIKULUM 2013 





STAI As'adiyah Sengkang.jpg

  MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi  tugas mata kuliah  Pengembangan Kurikulum PAI Semester VI B pada Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) As’adiyah Sengkang

Oleh : Kelompok XI

NURUL FADILAH
NIM :  12220040


FAKULTAS TARBIYAH SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
(STAI) AS’ADIYAH SENGKANG
2014/2015

KATA PENGANTAR
Segala Puji bagi Allah SWT ,kami mohon ampun dan pertolongan hanya kepada-Nya. Shalawat serta salam selalu tercurah keharibaan Nabi Muhammad SAW yang telah membawa umat manusia dari zaman kebodohan  ke zaman penuh ilmu pengetahuan yang berkat Ilmu itu penulis dapat menyelesaikan makalah mata kuliah Pengembangan Kurikulum PAI dengan judul  Pendidikan Agama Islam dalam Kurikulum 2013 ”.
Terima Kasih yang tidak terhingga penulis haturkan kepada orang tua yang telah memberikan dukungan penuh kepada kami, begitu pula kepada Dosen Pembimbing, yang selalu memberikan kritik-kritik membangun demi terwujudnya penulis menjadi mahasiswa yang berguna .
Harapan besar  penulis semoga makalah ini dapat menjadi manfaat dan memberi beberapa wawasan baru bagi kami khususnya, teman-teman dan pada pembaca sekalian pada umumnya.
                                                                                   Sengkang, 1 Maret 2015
                                                                                     Penulis

                                                                  Nurul Fadilah



DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................................ i
KATA PENGANTAR.............................................................................................. ii
DAFTAR ISI............................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................      1
A.         Latar Belakang Masalah................................................................      1
B.         Rumusan Masalah.............................................................................. 2

BAB I PEMBAHASAN......................................................................................   3-12
A.        Organisasi Kompetensi .................................................................      3
B.         Tujuan Satuan Pendidikan ............................................................ .... 5
C.         Struktur Kurikulum dan Beban Belajar.........................................      9
D.        Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.......................................      9
BAB V. PENUTUP.............................................................................................. 13-15
A.        Kesimpulan....................................................................................     13
B.         Saran  ............................................................................................     14
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................     15






BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Di Era globalisasi ini,  di dunia pendidikan telah muncul bertumpuk permasalahan berkaitan dengan peserta didik, dimana karakter mereka dalam keadaan yang sangat buruk, dapat dilihat dari meningkatnya kasus tawuran pelajar, narkoba, pemerasan terhadap sesama siswa,  plagiarisme, vandalisme dan sikap kurang ajar, yang semakin meningkat dan terlihat di masyarakat, hal ini dianggap sebagai kegagalan dari implementasi kurikulum sebelumnya. Oleh karena itu, sebagai calon guru, para mahasiswa  harus memahami dengan baik kurikulum yang sedang berkembang. “Mengingat pentingnya peran kurikulum dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan peserta didik nantinya, maka pengembangan kurikulum tidak bisa dikerjakan sembarangan[1]. 
Sebab kurikulum mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam dunia pendidikan, bahkan bisa dikatakan bahwa kurikulum memegang kedudukan dan kunci dalam pendidikan, hal ini berkaitan dengan penentuan arah, isi, dan proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Kurikulum menyangkut rencana dan pelaksanaan pendidikan baik dalam lingkup kelas, sekolah, daerah, wilayah maupun nasional [2].  

Tanggung jawab besar yang dimiliki kurikulum untuk menghasilkan peserta didik yang baik merupakan bukti kuat yang menggambarkan betapa erat hubungan kurikulum dengan perkembangan peserta didik.

 Pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang sengaja didirikan dan diselenggarakan dengan hasrat dan niat (rencana yang sungguh-sungguh) untuk mengejawantahan ajaran dan nilai-nilai Islam, sebagaimana tertuang atau terkandung dalam visi, misi, tujuan, program kegiatan maupun pada praktik pelaksanaan pendidikannya. Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) merupakan salah satu perwujudan dari pengembangan sistem pendidikan Islam[3].
   Pengembangan kurikulum PAI menjadi perhatian besar yang tentunya dilakukan untuk mengatasi permasalahan peserta didik era ini, maka pada tahun 2013, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 A Tahun 2013, Implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan secara bertahap di Indonesia, dan dalam menyikapi hal ini Departemen Agama RI mengeluarkan  permenag RI No.000912 tahun 2013  tentang kurikulum madrasah 2013 mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah implementasi kurikulum 2013 pada Pendidikan Agama Islam ?
C.     Tujuan Masalah
1.      Memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum PAI
2.      Memahami Pendidikan Agama Islam dalam Kurikulum 2013.












BAB II
PAI DALAM KURIKULUM 2013
A.    Organisasi Kompetensi
Mata pelajaran adalah unit organisasi Kompetensi Dasar yang terkecil.Secara umum ada empat elemen perubahan yang akan dikembangkan dalam kurikulum 2013 tersebut yaitu:
(1)           Standar Kompetensi lulusan, dalam hal ini yang diharapkan pada peserta didik yaitu adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi dan pengetahuan. SKL pada jenjang SD/SMP/SMA juga berada pada hal yang sama[4].

                                          Madrasah Ibtidaiyah
Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
Pengetahuan 
Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,  teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan,  dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
Keterampilan 
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif  dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret  sesuai dengan yang  ditugaskan kepadanya.
Madrasah Tsanawiyah
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap  orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Pengetahuan 
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
Keterampilan 
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret  sesuai dengan yang  dipelajari disekolah dan sumber lain sejenis. 
Madrasah Aliyah
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap  orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
Pengetahuan 
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.
Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.
(2)           Standar isi,  Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi.Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu . Standar Isi disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan nasional dalam domain sikap spritual dan sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena itu, Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang dirumuskan pada Standar Kompetensi Lulusan, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Sikap dibentuk melalui aktivitas-aktivitas: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan. Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas-aktivitas: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi dan mencipta. Keterampilan diperoleh melalui aktivitas-aktivitas: mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Adapun,Pendidikan Agama Islam (PAI)  di Madrasah memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.         Al-Qur'an Hadis, menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari.
b.        Akidah Akhlak menekankan pada kemampuan memahami keimanan dan keyakinan Islam sehingga memiliki keyakinan yang kokoh dan mampu mempertahankan keyakinan / keimanannya serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-asma’ al-husna. Akhlak menekankan pada pembiasaan untuk menerapkan dan menghiasi diri  akhlak terpuji (mahmudah) dan menjauhi serta menghindari diri dari akhlak tercela (madzmumah) dalam kehidupan sehari-hari.
c.         Fikih menekankan pada pemahaman yang benar mengenai ketentuan hukum dalam Islam serta kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang benar dan baik dalam kehidupan sehari-hari
d.        Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) menekankan pada kemampuan mengambil ibrah/ hikmah (pelajaran) dari sejarah Islam, meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain, untuk mengembangkan Kebudayaan dan peradaban Islam pada masa kini dan masa yang akan datang.
(3)   Standar proses pembelajaran
a.       Standar Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi dilengkapi dengan prinsip 5 M yaitu Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
b.      Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat.
c.       Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
d.      Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan
e.       Karakteristik proses pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik kompetensi; Pembelajaran tematik terpadu di berlakukan untuk mata pelajaran PAI di Sekolah Umum, jadi pada prinsipnya PAI diajarkan berdasarkan tema dan subtema yang ada dalam buku pegangan guru dan buku pegangan siswa[5].
(4)   Standar penilaian
a.       Penilaian berbasis kompetensi.
b.      Pergeseran dari penilain melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil).
c.       Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal).
d.      Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
e.       Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.
f.       Pada Sekolah Umum standar penilaian dalam aturan yang sama dengan madrasah[6]
B.     Tujuan Satuan Pendidikan
Pada sekolah umum tujuan satuan pendidikan untuk mata pelajaran PAI mengikuti tujuan pendidikan secara umum karena PAI disetarakan dengan mata pelajaran lainnya dan tidak terpecah tetapi disandingkankan dengan mata pelajaran Budi Pekerti.
1.      Tujuan Kelompok Mata Pelajaran PAI  Madrasah Ibtidaiyah
a.      Al-Qur'an-Hadis
1) Memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik dalam membaca, menulis, membiasakan, dan menggemari membaca al-Qur'an dan hadis;
2) Memberikan pengertian, pemahaman, penghayatan isi kandungan ayat-ayat al-Qur’an-hadis melalui keteladanan dan pembiasaan;
3) Membina dan membimbing perilaku peserta didik dengan berpedoman pada isi kandungan ayat al-Qur'an dan hadis.
b.      Akidah-Akhlak
1)   Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
2)   Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari  baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.
c.       Fikih
1)      Mengetahui dan memahami cara-cara pelaksanaan hukum Islam baik yang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman hidup dalam kehidupan pribadi dan sosial.
2)      Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dan baik, sebagai perwujudan dari ketaatan dalam menjalankan ajaran agama Islam baik dalam hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, dan makhluk lainnya maupun hubungan dengan lingkungannya.
d.      Sejarah Kebudayaan Islam
1)      Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam  yang telah dibangun oleh Rasulullah SAW dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
2)      Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan  sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan
3)      Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
4)      Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.
5)      Mengembangkan  kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
2.      Tujuan Kelompok Mata Pelajaran PAI di Madrasah Tsanawiyah
a.      Al-Qur'an-Hadis
1)      Meningkatkan kecintaan siswa terhadap al-Qur'an dan hadis.
2)      Membekali siswa dengan dalil-dalil yang terdapat dalam al-Qur'an dan hadis sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan.
3)      Meningkatkan kekhusyukan siswa dalam beribadah terlebih salat, dengan menerapkan hukum bacaan tajwid serta isi kandungan surat/ayat dalam surat-surat pendek yang mereka baca. 
b.      Akidah-Akhlak
1)      Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
2)      Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.
c.       Fikih
1)      Mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam dalam mengatur ketentuan dan tata cara menjalankan hubungan manusia dengan Allah yang diatur dalam fikih ibadah dan hubungan manusia dengan sesama yang diatur dalam fikih muamalah;
2)      Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dalam melaksanakan ibadah kepada Allah dan ibadah sosial. Pengalaman tersebut diharapkan menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum Islam, disiplin dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosial.
d.      Sejarah Kebudayaan Islam
1)      Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam  yang telah dibangun oleh Rasulullah saw dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
2)      Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan  sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan.
3)      Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
4)      Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.
5)      Mengembangkan  kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
3.      Tujuan Kelompok Mata Pelajaran PAI  di Madrasah Aliyah
a.      Al-Qur'an-Hadis
1)      Meningkatkan kecintaan peserta didik terhadap al-Qur'an dan hadis
2)      Membekali peserta didik dengan dalil-dalil yang terdapat dalam al-Qur'an dan hadis sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan
3)      Meningkatkan pemahaman dan pengamalan isi kandungan al-Qur'an dan hadis yang dilandasi oleh dasar-dasar keilmuan tentang al-Qur'an dan hadis.
b.      Akidah-Akhlak
1)      Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT
2)      Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari  baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.

c.       Fikih
1)      Mengetahui dan memahami prinsip-prinsip, kaidah-kaidah dan tatacara pelaksanaan hukum Islam baik yang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman hidup dalam kehidupan pribadi dan sosial.
2)      Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dan baik, sebagai perwujudan dari ketaatan dalam menjalankan ajaran agama Islam baik dalam hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, dan makhluk lainnya maupun hubungan dengan lingkungannya.
d.      Sejarah Kebudayaan Islam
1)      Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam  yang telah dibangun oleh Rasulullah SAW dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
2)      Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan  sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan.
3)      Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
4)      Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.
5)      Mengembangkan  kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni dan lain-lain untuk mengembangkan Kebudayaan dan peradaban Islam.
C.    Struktur Kurikulum dan Beban Belajar
1.      Beban Belajar dan Struktur Kurikulum PAI di Sekolah Dasar (SD)
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU
BELAJAR PER-MINGGU
I
II
III
IV
V
VI

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
4
4
4
4
4
4

Kelas 
VII
VIII
IX
X
XI
XII

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
3
3
3
3
3
3
2.      Beban Belajar dan Struktur Kurikulum PAI di Madrasah
 Pendidikan Agama Islam
ALOKASI WAKTU
BELAJAR PER-MINGGU

KELAS
I
II
III
IV
V
VI

a.
Al-Qur’an Hadis
2
2
2
2
2
2

b.
Akidah Akhlak
2
2
2
2
2
2

c.
Fikih
2
2
2
2
2
2

d.
Sejarah Kebudayaan Islam
-
-
2
2
2
2
KELAS
VII
VIII
IX
X
XI
XII


Al-Qur’an Hadis
2
2
2
2
2
2


Akidah Akhlak
2
2
2
2
2
2


Fikih
2
2
2
2
2
2


Sejarah Kebudayaan Islam
2
2
2
2
2
2
D.    Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Kompetensi Inti ibaratnya adalah anak tangga yang harus ditapaki peserta didik untuk sampai pada kompetensi lulusan jenjang Madrasah Aliyah. Kompetensi Inti (KI) meningkat seiring dengan meningkatnya usia peserta didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas. Kompetensi Inti bukan untuk diajarkan melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran berbagai kompetensi dasar dari sejumlah mata pelajaran yang relevan. Dalam hal ini mata pelajaran diposisikan sebagai sumber kompetensi. Apapun yang diajarkan pada mata pelajaran tertentu pada suatu jenjang kelas tertentu hasil akhirnya adalah Kompetensi Inti yang harus dimiliki oleh peserta didik pada jenjang kelas tersebut. Tiap mata pelajaran harus tunduk pada Kompetensi Inti yang telah dirumuskan. Karena itu, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan Kompetensi Inti. Kompetensi Inti adalah pengikat berbagai kompetensi dasar yang harus dihasilkan dengan mempelajari tiap mata pelajaran serta berfungsi sebagai integrator horizontal antar mata pelajaran.Dalam konteks ini, kompetensi inti adalah bebas dari mata pelajaran karena tidak mewakili mata pelajaran tertentu.
Keterkaitan antara kompetensi dasar satu mata pelajaran dengan kompetensi dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.Rumusan Kompetensi menggunakan notasi: 1) KI-1 untuk Kompetensi Inti sikap spiritual, 2) KI-2 untuk Kompetensi Inti sikap sosial, 3) KI-3 untuk Kompetensi Inti pengetahuan (pemahaman konsep), 4) KI-4 untuk kompetensi inti keterampilan. Urutan tersebut mengacu pada urutan yang disebutkan dalam Undang-undang  Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa kompetensi terdiri dari kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Selanjutnya Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah dirumuskan untuk jenjang satuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dipergunakan untuk merumuskan kompetensi dasar (KD) yang diperlukan untuk mencapainya. Mengingat standar kompetensi lulusan harus dicapai pada akhir jenjang. Sebagai usaha untuk memudahkan operasional perumusan kompetensi dasar, diperlukan tujuan antara yang menyatakan capaian kompetensi pada tiap akhir jenjang kelas pada setiap jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA). Capaian kompetensi pada tiap akhir jenjang kelas dari Kelas I sampai VI, Kelas VII sampai dengan IX, Kelas X sampai dengan Kelas XII disebut dengan Kompetensi Inti.
Untuk mendukung Kompetensi Inti, capaian pembelajaran mata pelajaran diuraikan menjadi kompetensi-kompetensi dasar. Pencapaian Kompetensi Inti adalah melalui pembelajaran kompetensi dasar yang disampaikan melalui mata pelajaran. Rumusannya dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran sebagai pendukung pencapaian
Kompetensi dasar  dikelompokkan  menjadi  empat  sesuai  dengan rumusan Kompetensi Inti yang didukungnya, yaitu:1). Kelompok kompetensi dasar sikap spiritual (mendukung KI-1) atau kelompok 1, 2). Kelompok kompetensi dasar sikap sosial (mendukung KI-2) atau kelompok 2, 3). Kelompok kompetensi dasar pengetahuan (mendukung KI-3) atau kelompok 3, dan  4). Kelompok kompetensi dasar keterampilan (mendukung KI-4) atau kelompok 4.
Uraian kompetensi dasar yang rinci ini adalah untuk memastikan bahwa capaian pembelajaran tidak berhenti sampai pengetahuan saja, melainkan harus berlanjut ke keterampilan, dan bermuara pada sikap. Melalui Kompetensi Inti, tiap mata pelajaran ditekankan bukan hanya memuat kandungan pengetahuan saja, tetapi juga memuat kandungan proses yang berguna bagi pembentukan keterampilannya. Selain itu juga memuat pesan tentang pentingnya memahami mata pelajaran tersebut sebagai bagian dari pembentukan sikap. Hal ini penting mengingat kompetensi pengetahuan sifatnya dinamis karena pengetahuan masih selalu berkembang.
Kemampuan keterampilan akan bertahan lebih lama dari kompetensi pengetahuan, sedangkan yang akan terus melekat pada dan akan dibutuhkan oleh peserta didik adalah sikap. Kompetensi dasar dalam kelompok Kompetensi Inti sikap (KI-1 dan KI-2) bukanlah untuk peserta didik karena kompetensi ini tidak diajarkan, tidak dihafalkan, dan tidak diujikan, tetapi sebagai pegangan bagi pendidik bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut ada pesan-pesan sosial dan spiritual sangat penting yang terkandung dalam materinya.
Dengan kata lain, kompetensi dasar yang berkenaan dengan sikap spiritual (mendukung KI-1) dan individual-sosial (mendukung KI-2) dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (mendukung KI-3) dan keterampilan (mendukung KI-4).
Untuk memastikan keberlanjutan penguasaan kompetensi, proses pembelajaran dimulai dari kompetensi pengetahuan, kemudian dilanjutkan menjadi kompetensi keterampilan, dan berakhir pada pembentukan sikap.  
Sebagai contoh, berikut kompetensi inti dan kompetensi dasar dari mata pelajaran  Fikih Kelas 1 MI.
·         KELAS I SEMESTER GANJIL
       Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
1. Menerima dan menjalankan ajaran 
    agama yang dianutnya

1.1         Menerima kebenaran rukun Islam.
1.2         Meyakini  kebenaran kalimat  syahadatain.
1.3         Mengamalkan  perintah bersuci dari hadas dan najis.
2.  Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru
2.1         Menjalankan lima rukun Islam.
2.2         Mengamalkan  ketentuan  syahadatain.
2.3         Membiasakan  bersuci dari hadas dan najis.
3.  Memahami pengetahuan faktual dengan cara  mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
3.1         Memahami rukun Islam.
3.2         Memahami  syahadatain.
3.3         Memahami kaifiah bersuci dari hadas dan najis.

4.  Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
4.1         Mensimulasikan  tata cara bersuci dari hadas dan najis.
4.2         Menyajikan arti kalimat  syahadatain.

·         KELAS I SEMESTER GENAP
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
1. Menerima dan menjalankan ajaran 
    agama yang dianutnya
1.1         Menerima tata cara wudlu
1.2         Menghayati manfaat  wudlu.
1.3         Mengamalkan hikmah wudlu
2.  Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru
2.1         Membiasakan  wudlu setiap akan sholat
2.2         Membiasakan wudlu setiap saat
2.3         Menjaga kesucian diri dari hadas dan najis
3.  Memahami pengetahuan faktual dengan cara  mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
3.1.       Memahami  tata cara wudlu yang benar.
3.2.       Mengidentifikasi hal-hal yang membatalkanwudlu.
3.3.       Memahami manfaat dan hikmah wudlu.
4.  Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
1.1.       Mempraktikkan tata cara wudlu.
1.2.       Menghafal doa sesudah wudlu.
1.3.       Menceritakan manfaat wudlu




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.       Implementasi kurikulum 2013 pada Pendidikan Agama Islam.
a.       Organisasi Kompetensi
Mata pelajaran adalah unit organisasi Kompetensi Dasar yang terkecil.Secara umum ada empat elemen perubahan yang akan dikembangkan dalam kurikulum 2013 tersebut yaitu:
1)      Standar Kompetensi lulusan, dalam hal ini yang diharapkan pada peserta didik yaitu adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi dan pengetahuan.
2)      Standar isi,  Kompetensi yang semula diturunkan dari matapelajaran berubah menjadi matapelajaran dikembangkan dari kompetensi.Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu Standar Isi disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan nasional dalam domain sikap spritual dan sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan
3)      Standar proses pembelajaran
a)      Standar Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi dilengkapi dengan prinsip 5 M yaitu Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
b)      Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat.
c)      Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
d)     Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan
4)      Standar penilaian
a)      Penilaian berbasis kompetensi.
b)      Pergeseran dari penilaian melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil).
c)      Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal).
d)     Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
e)      Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.
5)      Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Kompetensi Inti ibaratnya adalah anak tangga yang harus ditapaki peserta didik untuk sampai pada kompetensi lulusan jenjang Madrasah Aliyah. Kompetensi Inti (KI) meningkat seiring dengan meningkatnya usia peserta didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas. Melalui Kompetensi Inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar (KD) pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Untuk mendukung Kompetensi Inti, capaian pembelajaran mata pelajaran diuraikan menjadi kompetensi-kompetensi dasar. Pencapaian Kompetensi Inti adalah melalui pembelajaran kompetensi dasar yang disampaikan melalui mata pelajaran. Rumusannya dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran sebagai pendukung pencapaian.
            Dalam Pemenag telah ditetapkan PAI terpecah dalam 4 Mata Pelajaran yaitu, Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam sedangkan dalam Permendikbud PAI disandingkan dengan Mata pelajaran Budi Pekerti akan tetapi di setarakan dengan Pendidikan Agama lainnya dimana bersifat tematik.
B.     Saran-Saran
Sebagai seorang mahasiswa yang mengkhususkan diri dalam bidang pendidikan, kurikulum patutnya dikaji lebih dalam agar dalam mencapai impian, dapat diraih kemudahan dan menjadikan profesionalisme dalam menjalani profesi yang ditekuni nanti, karena kurikulum selalu berkembang sesuai perkembangan zaman dan seorang guru terus mengikuti perkembangan kurikulum mengingat perannya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di negara ini.






                                       
DAFTAR PUSTAKA
Rujukan Utama
Peraturan Menteri Agama RI No.000912 tahun 2013 
Rujukan Tambahan
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam; di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2005 )
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum,; Teori dan Praktek, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2006)
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI No.54 Tahun 2013 tentang SKL
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI No.65 tahun 2013 tentang Standar Proses
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI No.66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan  RI No.67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI No.68 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI No.69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI No.69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan
Sofan Amri, dan Iif Khoiru Ahmadi, Konstruksi Pengembangan Pembelajaran; Pengaruhnya Terhadap Mekanisme dan Praktik Kurikulum, (Jakarta : PT. Prestasi Pustaka Publisher, 2010)

           


[1]Sofan Amri, dan Iif Khoiru Ahmadi, Konstruksi Pengembangan Pembelajaran; Pengaruhnya Terhadap Mekanisme dan Praktik Kurikulum, (Jakarta : PT. Prestasi Pustaka Publisher, 2010), hal. 61-62
[2]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum,; Teori dan Praktek, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2006), hal. 5
[3] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam; di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 1
[4] Lihat Permendikbud  No.54 Tahun 2013 tentang SKL,h.2-3.
[5] Lihat Permendikbud No.65 tahun 2013 tentang standar proses, h.3
[6] Lihat Permendikbud No.66 tahun 2013 tentang standar penilaian,h.2-9
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar