MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum PAI Semester VI B pada
Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) As’adiyah
Sengkang
Oleh : Kelompok
XI
NURUL FADILAH
NIM : 12220040
FAKULTAS TARBIYAH SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
(STAI) AS’ADIYAH SENGKANG
2014/2015
KATA PENGANTAR
Segala Puji
bagi Allah SWT ,kami mohon ampun dan pertolongan hanya kepada-Nya. Shalawat
serta salam selalu tercurah keharibaan Nabi Muhammad SAW yang telah membawa
umat manusia dari zaman kebodohan ke
zaman penuh ilmu pengetahuan yang berkat Ilmu itu penulis dapat menyelesaikan
makalah mata kuliah Pengembangan Kurikulum PAI dengan judul “Pendidikan Agama Islam dalam Kurikulum
2013 ”.
Terima Kasih
yang tidak terhingga penulis haturkan kepada orang tua yang telah memberikan
dukungan penuh kepada kami, begitu pula kepada Dosen Pembimbing, yang selalu
memberikan kritik-kritik membangun demi terwujudnya penulis menjadi mahasiswa
yang berguna .
Harapan besar penulis semoga makalah ini dapat menjadi
manfaat dan memberi beberapa wawasan baru bagi kami khususnya, teman-teman dan
pada pembaca sekalian pada umumnya.
Sengkang,
1 Maret 2015
Penulis
Nurul Fadilah
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................................ i
KATA PENGANTAR.............................................................................................. ii
DAFTAR ISI............................................................................................................. iii
BAB I
PENDAHULUAN................................................................................... 1
A.
Latar Belakang
Masalah................................................................ 1
B.
Rumusan Masalah.............................................................................. 2
BAB I
PEMBAHASAN...................................................................................... 3-12
A.
Organisasi Kompetensi
................................................................. 3
B.
Tujuan Satuan
Pendidikan ............................................................ .... 5
C.
Struktur
Kurikulum dan Beban Belajar......................................... 9
D.
Kompetensi Inti
dan Kompetensi Dasar....................................... 9
BAB V. PENUTUP..............................................................................................
13-15
A.
Kesimpulan.................................................................................... 13
B.
Saran ............................................................................................ 14
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 15
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Di Era globalisasi ini, di dunia pendidikan telah muncul bertumpuk
permasalahan berkaitan dengan peserta didik, dimana karakter mereka dalam
keadaan yang sangat buruk, dapat dilihat dari meningkatnya kasus tawuran
pelajar, narkoba, pemerasan terhadap sesama siswa, plagiarisme, vandalisme dan sikap kurang ajar,
yang semakin meningkat dan terlihat di masyarakat, hal ini dianggap sebagai
kegagalan dari implementasi kurikulum sebelumnya. Oleh karena itu, sebagai
calon guru, para mahasiswa harus
memahami dengan baik kurikulum yang sedang berkembang. “Mengingat pentingnya
peran kurikulum dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan peserta didik
nantinya, maka pengembangan kurikulum tidak bisa dikerjakan sembarangan” [1].
Sebab kurikulum mempunyai peranan
yang sangat signifikan dalam dunia pendidikan, bahkan bisa dikatakan bahwa
kurikulum memegang kedudukan dan kunci dalam pendidikan, hal ini berkaitan
dengan penentuan arah, isi, dan proses pendidikan, yang pada akhirnya
menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Kurikulum menyangkut rencana
dan pelaksanaan pendidikan baik dalam lingkup kelas, sekolah, daerah, wilayah
maupun nasional [2].
Tanggung
jawab besar yang dimiliki kurikulum untuk menghasilkan peserta didik yang baik
merupakan bukti kuat yang menggambarkan betapa erat hubungan kurikulum dengan
perkembangan peserta didik.
Pendidikan
Islam adalah sistem pendidikan yang sengaja didirikan dan diselenggarakan
dengan hasrat dan niat (rencana yang sungguh-sungguh) untuk mengejawantahan
ajaran dan nilai-nilai Islam, sebagaimana tertuang atau terkandung dalam visi,
misi, tujuan, program kegiatan maupun pada praktik pelaksanaan pendidikannya. Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) merupakan salah satu
perwujudan dari pengembangan sistem pendidikan Islam[3].
Pengembangan kurikulum PAI menjadi perhatian besar yang tentunya dilakukan untuk mengatasi permasalahan peserta didik era ini, maka
pada tahun
2013, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 A Tahun 2013,
Implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan secara bertahap di Indonesia, dan dalam menyikapi hal ini Departemen
Agama RI mengeluarkan permenag RI No.000912
tahun 2013 tentang kurikulum madrasah
2013 mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimanakah
implementasi kurikulum 2013 pada Pendidikan Agama Islam ?
C.
Tujuan Masalah
1.
Memenuhi
tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum PAI
2.
Memahami Pendidikan Agama Islam dalam Kurikulum
2013.
BAB II
PAI DALAM KURIKULUM 2013
A.
Organisasi Kompetensi
Mata pelajaran adalah unit organisasi Kompetensi Dasar yang
terkecil.Secara umum ada empat elemen perubahan yang akan dikembangkan dalam
kurikulum 2013 tersebut yaitu:
(1)
Standar
Kompetensi lulusan, dalam hal ini
yang diharapkan pada peserta didik yaitu adanya peningkatan dan keseimbangan
soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi dan pengetahuan. SKL
pada jenjang SD/SMP/SMA juga berada pada hal yang sama[4].
Madrasah Ibtidaiyah
|
|
Dimensi
|
Kualifikasi Kemampuan
|
Sikap
|
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang
beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di lingkungan
rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
Pengetahuan
|
Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan,
dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah,
sekolah, dan tempat bermain.
|
Keterampilan
|
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang
produktif dan kreatif dalam ranah
abstrak dan konkret sesuai dengan
yang ditugaskan kepadanya.
|
Madrasah Tsanawiyah
|
|
Sikap
|
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu,
percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
|
Pengetahuan
|
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan
prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan
kejadian yang tampak mata.
|
Keterampilan
|
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif
dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret
sesuai dengan yang dipelajari
disekolah dan sumber lain sejenis.
|
Madrasah Aliyah
|
|
Sikap
|
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu,
percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan
bangsa dalam pergaulan dunia.
|
Pengetahuan
|
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan
budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban
terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.
|
Keterampilan
|
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif
dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang
dipelajari di sekolah secara mandiri.
|
(2)
Standar
isi, Kompetensi yang semula
diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari
kompetensi.Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan
tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu . Standar Isi disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan
nasional dalam domain sikap spritual dan sikap sosial, pengetahuan, dan
keterampilan. Oleh karena itu, Standar Isi dikembangkan untuk menentukan
kriteria ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang sesuai dengan kompetensi
lulusan yang dirumuskan pada Standar Kompetensi Lulusan, yakni sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Sikap dibentuk melalui aktivitas-aktivitas:
menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan. Pengetahuan
dimiliki melalui aktivitas-aktivitas: mengetahui, memahami, menerapkan,
menganalisis, mengevaluasi dan mencipta. Keterampilan diperoleh melalui
aktivitas-aktivitas: mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan
mencipta. Adapun,Pendidikan Agama Islam
(PAI) di Madrasah memiliki karakteristik
sebagai berikut:
a.
Al-Qur'an Hadis, menekankan pada kemampuan baca tulis yang
baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta
mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari.
b.
Akidah Akhlak menekankan pada kemampuan memahami keimanan dan
keyakinan Islam sehingga memiliki keyakinan yang kokoh dan mampu mempertahankan
keyakinan / keimanannya serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-asma’
al-husna. Akhlak menekankan pada pembiasaan untuk menerapkan dan menghiasi diri akhlak terpuji (mahmudah) dan menjauhi
serta menghindari diri dari akhlak tercela (madzmumah) dalam kehidupan
sehari-hari.
c.
Fikih menekankan pada pemahaman yang benar mengenai ketentuan
hukum dalam Islam serta kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang
benar dan baik dalam kehidupan sehari-hari
d.
Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) menekankan pada kemampuan
mengambil ibrah/ hikmah (pelajaran) dari sejarah Islam, meneladani tokoh-tokoh
berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik,
ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain, untuk mengembangkan Kebudayaan dan
peradaban Islam pada masa kini dan masa yang akan datang.
(3)
Standar proses pembelajaran
a.
Standar
Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
dilengkapi dengan prinsip 5 M yaitu Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan,
Menyimpulkan, dan Mencipta.
b.
Belajar
tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan
masyarakat.
c.
Guru
bukan satu-satunya sumber belajar.
d.
Sikap
tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan
e.
Karakteristik
proses pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik kompetensi; Pembelajaran tematik terpadu di berlakukan untuk mata pelajaran PAI
di Sekolah Umum, jadi pada prinsipnya PAI diajarkan berdasarkan tema dan
subtema yang ada dalam buku pegangan guru dan buku pegangan siswa[5].
(4) Standar penilaian
a.
Penilaian
berbasis kompetensi.
b.
Pergeseran
dari penilain melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil
saja), menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan,
dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil).
c.
Memperkuat
PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada
posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal).
d.
Penilaian
tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
e.
Mendorong
pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.
f.
Pada
Sekolah Umum standar penilaian dalam aturan yang sama dengan madrasah[6]
B.
Tujuan Satuan Pendidikan
Pada sekolah umum tujuan satuan
pendidikan untuk mata pelajaran PAI mengikuti tujuan pendidikan secara umum
karena PAI disetarakan dengan mata pelajaran lainnya dan tidak terpecah tetapi
disandingkankan dengan mata pelajaran Budi Pekerti.
1.
Tujuan Kelompok Mata Pelajaran
PAI Madrasah Ibtidaiyah
a.
Al-Qur'an-Hadis
1)
Memberikan
kemampuan dasar kepada peserta didik dalam membaca, menulis, membiasakan, dan
menggemari membaca al-Qur'an dan hadis;
2)
Memberikan
pengertian, pemahaman, penghayatan isi kandungan ayat-ayat al-Qur’an-hadis
melalui keteladanan dan pembiasaan;
3)
Membina
dan membimbing perilaku peserta didik dengan berpedoman pada isi kandungan ayat
al-Qur'an dan hadis.
b.
Akidah-Akhlak
1)
Menumbuhkembangkan
akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan,
pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam
sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya
kepada Allah SWT;
2)
Mewujudkan
manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam
kehidupan sehari-hari baik dalam
kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan
nilai-nilai akidah Islam.
c.
Fikih
1)
Mengetahui
dan memahami cara-cara pelaksanaan hukum Islam baik yang menyangkut aspek
ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman hidup dalam kehidupan pribadi
dan sosial.
2)
Melaksanakan
dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dan baik, sebagai perwujudan
dari ketaatan dalam menjalankan ajaran agama Islam baik dalam hubungan manusia
dengan Allah SWT, dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, dan makhluk
lainnya maupun hubungan dengan lingkungannya.
d.
Sejarah Kebudayaan Islam
1)
Membangun
kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran,
nilai-nilai dan norma-norma Islam yang
telah dibangun oleh Rasulullah SAW dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan
peradaban Islam.
2)
Membangun
kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini,
dan masa depan
3)
Melatih
daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan
didasarkan pada pendekatan ilmiah.
4)
Menumbuhkan
apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam
sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.
5)
Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah
dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh
berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik,
ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan
peradaban Islam.
2.
Tujuan Kelompok Mata Pelajaran PAI di Madrasah Tsanawiyah
a.
Al-Qur'an-Hadis
1)
Meningkatkan
kecintaan siswa terhadap al-Qur'an dan hadis.
2)
Membekali
siswa dengan dalil-dalil yang terdapat dalam al-Qur'an dan hadis sebagai
pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan.
3)
Meningkatkan
kekhusyukan siswa dalam beribadah terlebih salat, dengan menerapkan hukum
bacaan tajwid serta isi kandungan surat/ayat dalam surat-surat pendek yang
mereka baca.
b.
Akidah-Akhlak
1)
Menumbuhkembangkan
akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan,
pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam
sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya
kepada Allah SWT;
2)
Mewujudkan
manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam
kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai
manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.
c.
Fikih
1)
Mengetahui
dan memahami pokok-pokok hukum Islam dalam mengatur ketentuan dan tata cara
menjalankan hubungan manusia dengan Allah yang diatur dalam fikih ibadah dan
hubungan manusia dengan sesama yang diatur dalam fikih muamalah;
2)
Melaksanakan
dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dalam melaksanakan ibadah
kepada Allah dan ibadah sosial. Pengalaman tersebut diharapkan menumbuhkan
ketaatan menjalankan hukum Islam, disiplin dan tanggung jawab sosial yang
tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosial.
d.
Sejarah Kebudayaan Islam
1)
Membangun
kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran,
nilai-nilai dan norma-norma Islam yang
telah dibangun oleh Rasulullah saw dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban
Islam.
2)
Membangun
kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini,
dan masa depan.
3)
Melatih
daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan
didasarkan pada pendekatan ilmiah.
4)
Menumbuhkan
apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam
sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.
5)
Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah
dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh
berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik,
ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan
peradaban Islam.
3. Tujuan Kelompok
Mata Pelajaran PAI di Madrasah Aliyah
a. Al-Qur'an-Hadis
1) Meningkatkan kecintaan peserta didik terhadap
al-Qur'an dan hadis
2) Membekali peserta didik dengan dalil-dalil yang
terdapat dalam al-Qur'an dan hadis sebagai pedoman dalam menyikapi dan
menghadapi kehidupan
3) Meningkatkan pemahaman dan pengamalan isi
kandungan al-Qur'an dan hadis yang dilandasi oleh dasar-dasar keilmuan tentang
al-Qur'an dan hadis.
b. Akidah-Akhlak
1) Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian,
pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan,
serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia
muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT
2) Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia
dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan individu maupun sosial,
sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.
c. Fikih
1) Mengetahui dan memahami prinsip-prinsip,
kaidah-kaidah dan tatacara pelaksanaan hukum Islam baik yang menyangkut aspek
ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman hidup dalam kehidupan pribadi
dan sosial.
2) Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam
dengan benar dan baik, sebagai perwujudan dari ketaatan dalam menjalankan
ajaran agama Islam baik dalam hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan diri
manusia itu sendiri, sesama manusia, dan makhluk lainnya maupun hubungan dengan
lingkungannya.
d. Sejarah Kebudayaan
Islam
1) Membangun kesadaran peserta didik tentang
pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah SAW dalam
rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
2) Membangun kesadaran peserta didik tentang
pentingnya waktu dan tempat yang merupakan
sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan.
3) Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami
fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
4) Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta
didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di
masa lampau.
5) Mengembangkan
kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari
peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan
mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni
dan lain-lain untuk mengembangkan Kebudayaan dan peradaban Islam.
C.
Struktur Kurikulum dan Beban Belajar
1.
Beban
Belajar dan Struktur Kurikulum PAI di Sekolah Dasar (SD)
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU
BELAJAR
PER-MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
Kelas
|
VII
|
VIII
|
IX
|
X
|
XI
|
XII
|
|
Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
2.
Beban
Belajar dan Struktur Kurikulum PAI di Madrasah
Pendidikan Agama Islam
|
ALOKASI WAKTU
BELAJAR
PER-MINGGU
|
|||||||
KELAS
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
a.
|
Al-Qur’an
Hadis
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
b.
|
Akidah Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
c.
|
Fikih
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
d.
|
Sejarah
Kebudayaan Islam
|
-
|
-
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
KELAS
|
VII
|
VIII
|
IX
|
X
|
XI
|
XII
|
||
Al-Qur’an
Hadis
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
||
Akidah Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
||
Fikih
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
||
Sejarah
Kebudayaan Islam
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
D.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Kompetensi Inti
ibaratnya adalah anak tangga yang harus ditapaki peserta didik untuk sampai
pada kompetensi lulusan jenjang Madrasah Aliyah. Kompetensi Inti (KI) meningkat
seiring dengan meningkatnya usia peserta didik yang dinyatakan dengan
meningkatnya kelas. Kompetensi Inti bukan untuk diajarkan melainkan untuk
dibentuk melalui pembelajaran berbagai kompetensi dasar dari sejumlah mata
pelajaran yang relevan. Dalam hal ini mata pelajaran diposisikan sebagai sumber
kompetensi. Apapun yang diajarkan pada mata pelajaran tertentu pada suatu
jenjang kelas tertentu hasil akhirnya adalah Kompetensi Inti yang harus
dimiliki oleh peserta didik pada jenjang kelas tersebut. Tiap mata pelajaran
harus tunduk pada Kompetensi Inti yang telah dirumuskan. Karena itu, semua mata
pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi
terhadap pembentukan Kompetensi Inti. Kompetensi Inti adalah pengikat berbagai
kompetensi dasar yang harus dihasilkan dengan mempelajari tiap mata pelajaran
serta berfungsi sebagai integrator horizontal antar mata pelajaran.Dalam
konteks ini, kompetensi inti adalah bebas dari mata pelajaran karena tidak
mewakili mata pelajaran tertentu.
Keterkaitan antara
kompetensi dasar satu mata pelajaran dengan kompetensi dasar dari mata
pelajaran yang berbeda dalam satu kelas yang sama sehingga terjadi proses
saling memperkuat.Rumusan Kompetensi menggunakan notasi: 1) KI-1 untuk
Kompetensi Inti sikap spiritual, 2) KI-2 untuk Kompetensi Inti sikap sosial, 3)
KI-3 untuk Kompetensi Inti pengetahuan (pemahaman konsep), 4) KI-4 untuk
kompetensi inti keterampilan. Urutan tersebut mengacu pada urutan yang
disebutkan dalam Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa kompetensi terdiri
dari kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Selanjutnya Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah dirumuskan untuk jenjang satuan pendidikan
Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dipergunakan
untuk merumuskan kompetensi dasar (KD) yang diperlukan untuk mencapainya.
Mengingat standar kompetensi lulusan harus dicapai pada akhir jenjang. Sebagai
usaha untuk memudahkan operasional perumusan kompetensi dasar, diperlukan
tujuan antara yang menyatakan capaian kompetensi pada tiap akhir jenjang kelas
pada setiap jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun
Madrasah Aliyah (MA). Capaian kompetensi pada tiap akhir jenjang kelas dari
Kelas I sampai VI, Kelas VII sampai dengan IX, Kelas X sampai dengan Kelas XII
disebut dengan Kompetensi Inti.
Untuk mendukung Kompetensi Inti, capaian pembelajaran mata
pelajaran diuraikan menjadi kompetensi-kompetensi dasar. Pencapaian Kompetensi
Inti adalah melalui pembelajaran kompetensi dasar yang disampaikan melalui mata
pelajaran. Rumusannya dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta
didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran sebagai pendukung
pencapaian
Kompetensi dasar
dikelompokkan menjadi empat
sesuai dengan rumusan Kompetensi
Inti yang didukungnya, yaitu:1). Kelompok kompetensi dasar sikap spiritual
(mendukung KI-1) atau kelompok 1, 2). Kelompok kompetensi dasar sikap sosial
(mendukung KI-2) atau kelompok 2, 3). Kelompok kompetensi dasar pengetahuan
(mendukung KI-3) atau kelompok 3, dan
4). Kelompok kompetensi dasar keterampilan (mendukung KI-4) atau
kelompok 4.
Uraian kompetensi dasar yang rinci ini adalah untuk
memastikan bahwa capaian pembelajaran tidak berhenti sampai pengetahuan saja,
melainkan harus berlanjut ke keterampilan, dan bermuara pada sikap. Melalui
Kompetensi Inti, tiap mata pelajaran ditekankan bukan hanya memuat kandungan
pengetahuan saja, tetapi juga memuat kandungan proses yang berguna bagi
pembentukan keterampilannya. Selain itu juga memuat pesan tentang pentingnya
memahami mata pelajaran tersebut sebagai bagian dari pembentukan sikap. Hal ini
penting mengingat kompetensi pengetahuan sifatnya dinamis karena pengetahuan
masih selalu berkembang.
Kemampuan keterampilan akan bertahan lebih lama dari
kompetensi pengetahuan, sedangkan yang akan terus melekat pada dan akan
dibutuhkan oleh peserta didik adalah sikap. Kompetensi dasar dalam kelompok
Kompetensi Inti sikap (KI-1 dan KI-2) bukanlah untuk peserta didik karena
kompetensi ini tidak diajarkan, tidak dihafalkan, dan tidak diujikan, tetapi
sebagai pegangan bagi pendidik bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut
ada pesan-pesan sosial dan spiritual sangat penting yang terkandung dalam
materinya.
Dengan kata lain, kompetensi dasar yang berkenaan dengan
sikap spiritual (mendukung KI-1) dan individual-sosial (mendukung KI-2)
dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu
peserta didik belajar tentang pengetahuan (mendukung KI-3) dan keterampilan
(mendukung KI-4).
Untuk memastikan keberlanjutan penguasaan
kompetensi, proses pembelajaran dimulai dari kompetensi pengetahuan, kemudian
dilanjutkan menjadi kompetensi keterampilan, dan berakhir pada pembentukan
sikap.
Sebagai contoh, berikut kompetensi inti dan kompetensi dasar dari
mata pelajaran Fikih Kelas 1 MI.
·
KELAS I SEMESTER GANJIL
Kompetensi
Inti
|
Kompetensi Dasar
|
1. Menerima dan menjalankan
ajaran
agama yang dianutnya
|
1.1
Menerima kebenaran rukun Islam.
1.2
Meyakini
kebenaran kalimat syahadatain.
1.3
Mengamalkan
perintah bersuci dari hadas dan najis.
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru
|
2.1
Menjalankan lima rukun Islam.
2.2
Mengamalkan
ketentuan syahadatain.
2.3
Membiasakan
bersuci dari hadas dan najis.
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan
menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan
dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
|
3.1
Memahami rukun Islam.
3.2
Memahami syahadatain.
3.3
Memahami kaifiah bersuci dari hadas dan najis.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis,
dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan
dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
4.1
Mensimulasikan
tata cara bersuci dari hadas dan najis.
4.2
Menyajikan arti kalimat
syahadatain.
|
·
KELAS I SEMESTER GENAP
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
1. Menerima dan menjalankan
ajaran
agama yang dianutnya
|
1.1
Menerima tata cara wudlu
1.2
Menghayati manfaat
wudlu.
1.3
Mengamalkan hikmah wudlu
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru
|
2.1
Membiasakan
wudlu setiap akan sholat
2.2
Membiasakan
wudlu
setiap saat
2.3
Menjaga
kesucian diri dari hadas dan najis
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan
menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan
dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
|
3.1.
Memahami tata cara
wudlu yang benar.
3.2.
Mengidentifikasi hal-hal yang membatalkanwudlu.
3.3.
Memahami manfaat dan hikmah wudlu.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis,
dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan
dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
1.1.
Mempraktikkan tata cara wudlu.
1.2.
Menghafal doa sesudah wudlu.
1.3.
Menceritakan manfaat wudlu
|
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Implementasi kurikulum 2013 pada Pendidikan Agama Islam.
a.
Organisasi
Kompetensi
Mata pelajaran adalah unit organisasi Kompetensi Dasar yang
terkecil.Secara umum ada empat elemen perubahan yang akan dikembangkan dalam
kurikulum 2013 tersebut yaitu:
1)
Standar
Kompetensi lulusan, dalam hal ini
yang diharapkan pada peserta didik yaitu adanya peningkatan dan keseimbangan
soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi dan pengetahuan.
2)
Standar
isi, Kompetensi yang semula
diturunkan dari matapelajaran berubah menjadi matapelajaran dikembangkan dari
kompetensi.Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan
tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu Standar Isi disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan
nasional dalam domain sikap spritual dan sikap sosial, pengetahuan, dan
keterampilan
3)
Standar
proses pembelajaran
a)
Standar
Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
dilengkapi dengan prinsip 5 M yaitu Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan,
Menyimpulkan, dan Mencipta.
b)
Belajar
tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan
masyarakat.
c)
Guru
bukan satu-satunya sumber belajar.
d)
Sikap
tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan
4)
Standar
penilaian
a)
Penilaian
berbasis kompetensi.
b)
Pergeseran
dari penilaian melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil
saja), menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan,
dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil).
c)
Memperkuat
PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada
posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal).
d)
Penilaian
tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
e)
Mendorong
pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.
5)
Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar
Kompetensi Inti ibaratnya adalah anak tangga yang harus
ditapaki peserta didik untuk sampai pada kompetensi lulusan jenjang Madrasah
Aliyah. Kompetensi Inti (KI) meningkat seiring dengan meningkatnya usia peserta
didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas. Melalui Kompetensi Inti,
integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar (KD) pada kelas yang berbeda dapat
dijaga. Untuk mendukung Kompetensi Inti, capaian pembelajaran mata pelajaran
diuraikan menjadi kompetensi-kompetensi dasar. Pencapaian Kompetensi Inti
adalah melalui pembelajaran kompetensi dasar yang disampaikan melalui mata
pelajaran. Rumusannya dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta
didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran sebagai pendukung
pencapaian.
Dalam
Pemenag telah ditetapkan PAI terpecah dalam 4 Mata Pelajaran yaitu, Al-Qur’an
Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam sedangkan dalam
Permendikbud PAI disandingkan dengan Mata pelajaran Budi Pekerti akan tetapi di
setarakan dengan Pendidikan Agama lainnya dimana bersifat tematik.
B.
Saran-Saran
Sebagai seorang mahasiswa yang
mengkhususkan diri dalam bidang pendidikan, kurikulum patutnya dikaji lebih
dalam agar dalam mencapai impian, dapat diraih kemudahan dan menjadikan
profesionalisme dalam menjalani profesi yang ditekuni nanti, karena kurikulum
selalu berkembang sesuai perkembangan zaman dan seorang guru terus mengikuti
perkembangan kurikulum mengingat perannya dalam meningkatkan kualitas pendidikan
di negara ini.
DAFTAR PUSTAKA
Rujukan Utama
Peraturan Menteri Agama RI No.000912 tahun 2013
Rujukan Tambahan
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan
Agama Islam; di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, (Jakarta : PT.
Raja Grafindo Persada, 2005 )
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan
Kurikulum,; Teori dan Praktek, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2006)
Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI
No.54 Tahun 2013 tentang SKL
Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI No.65
tahun 2013 tentang Standar Proses
Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI
No.66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI No.67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum
Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI No.68
tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI No.69
tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah
Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI No.69
tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan
Sofan Amri, dan
Iif Khoiru Ahmadi, Konstruksi Pengembangan Pembelajaran; Pengaruhnya
Terhadap Mekanisme dan Praktik Kurikulum, (Jakarta : PT. Prestasi Pustaka Publisher, 2010)
[1]Sofan Amri, dan
Iif Khoiru Ahmadi, Konstruksi Pengembangan Pembelajaran; Pengaruhnya
Terhadap Mekanisme dan Praktik Kurikulum, (Jakarta : PT. Prestasi Pustaka Publisher, 2010), hal. 61-62
[2]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan
Kurikulum,; Teori dan Praktek, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2006),
hal. 5
[3] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan
Agama Islam; di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, (Jakarta : PT.
Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 1
[4] Lihat
Permendikbud No.54 Tahun 2013 tentang SKL,h.2-3.
[6] Lihat
Permendikbud No.66 tahun 2013 tentang standar penilaian,h.2-9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar