PIHAK-PIHAK PENGEMBANG KURIKULUM
Dipresentasikan di jurusan PAI semester III B dalam rangka
melengkapi perkuliahan mata pelajaran
PengembanganKurikulumyang di bina oleh Gurunda
Drs.H.M.Harta,M,Ag
Oleh :Kelompok IV
NurSyam
NIM:12220039
NurulFadilah
NIM:12220040
FAKULTAS TARBIYAH SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
(STAI) AS’ADIYAH SENGKANG
TAHUN 2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Tujuan pendidikan nasional menurut UU No.2 tahun 1989 pada dasarnya untuk membentuk anak didik menjadi manusia sseutuhnya ,yang mempunyai ilmu pengetahuan dan teknologi serta beriman dan bertaqwa.Tujuan pendidikan nasional mempunyai arti yang simetris dengan tujuan pendidikan islam yakni sama-sama mempunyai cita-cita untuk menciptakan insan yang beriman dan bertaqwa disamping mempunyai pengetahuan dan keterampilan ,sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Qashash ayat 77 :
وَابْتَعِ فِيْمَا آتَاكَ اللهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا.
Artinya: “Dan carilah pada apa yang dianugrahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagiaan dari (kenikmatan )duniawi.(Q.S.28:77)
Pengembangan kurikulum merupakan bagian esensial dalam proses pendidikan dan merupakan kebutuhan moral bagi bangsa Indonesia.Sesuai dengan Sisdiknas 2003 bab X ayat 1 tentang kurikulum yaitu”Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional” .Menurut Pembukaan Undang-Undang 1945 tujuan nasional Bangsa ini yaitu”Mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara”.
“Jakarta,Fajar-Kemendikbud menyiapkan 3 skenario pengadaan buku kurikulum baru tahun 2014.Anggaran pengadaan buku baru diperkirakan tembus Rp.5 Trilyun” . Begitu pentingnya pengembangan kurikulum bagi bangsa ini demi memperbaiki manusia dan hatinya agar menjadi SDM yang bermutu juga bermanfaat bagi bangsa dan tanah air.
Kegiatan pengembangan kurikulum mencakup penyusunan kurikulum itu sendiri,pelaksanaan di sekolah-sekolah yang disertai dengan penilaian yang intensif, penyempurnaan yang dilakukan terhadap komponen tertentu dari kurikulum tersebut atas dasar hasil penilaian. Dalam Pengembangan kurikulum ada beberapa pihak yang memiliki peran besar agar kurikulum yang berlaku tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan tujuan nasional.
B.Rumusan Masalah
1.Pihak mana sajakah yang terus turut terlibat dalam pengembangan kurikulum?
BABII
PEMBAHASAN
A.Pihak-Pihak Pengembang Kurikulum
Dalam Pengembangan kurikulum masalah pemberian wewenang dalam pengembangan kurikulum dibicarakan dalam desentralisasi dan sentralisasi(Subandijah,1993:199)Yang dimaksud sentralisasi adalah keterlibatan pemerintah pusat dalam mengembangkan kurikulum /program pendidikan yang akan diterapkan pada semua jalur,jenjang dan jenis pendidikan ,yang bertujuan untuk mewujudkan tujuan Nasional sebagaimana termaktub dalam UU No 2 thn 1989 teentang system pendidikan nasional.Desentralisasi pengembangan kurikulum mempunyai makna bahwa pengembangan kurikulum sekolah yang dihubungkan dengan potensi,karakteristik daan kebutuhan pengembangan daerah dapat dimulai dari pemegang kewenangan dan pengajaran (Pengembangan kurikulum) yang dimulai dari kepala sekolah bersama dengan guru ,keberadaan kurikulum desentralisasi sangat bergantung pada berbagai kondisi ,jenis Negara misalnyamaju atau berkembang,aman atau tdak ada tidaknya atau sejauh mana perbedaan kualitas Pendidikan antar daerah,sumber dan dan lain-lain yang tentunya menjadi pertimbangan utama dalam mengaplikasikan ide deasentralisasi dalam pengembangan kurikulum, .
Hirearki kewenangan dalam pengembangan kurikulum tersebut di kenal dengan nama model pengembangan dari atas ke bawah (top-down),sebaliknya kadang-kadang terjadi pula (penyusunan dan pengembangan kurikulum) terjadi dari bawah ke atas (grass-roots).
Perlu diperhatikan human factorsdalam pengembangan kurikulumyaitu:guru,peserta didik,orang tua,staf administrasi sekolah,pemakai lulusan serta pihak lain yang mungkin terlibat dalam system pendidikan,baik secara langsung maupun tidak langsung (Sudrajat,2008).Dari pihak-pihak tersebut yang terus menerus terlibat dalam perkembangan kurikulum adalah:administrasi pendidikan,guru,para ahli pendidikan dan orang tua (Sukmadinata,2004).
1.Administrator Pendidikan,
Meliputi: administrator pusat (Direktur di bidang pendidikan dan pusat pengembang kurikulum), administrator daerah (kepala kantor wilayah),administratorlokal (kepala kantor departemen kabupaten dan kecamatan,serta kepala madrasah/sekolah).Peranan administrator di tingkat pusat dalam pengembangan kurikulum adalah menyusun dasar-dasar hukum,menyusun kerangka dasar serta program inti kurikulum (Sukmadinata,2004).
Administrator di tingkat pusat bekerja sama dengan para ahli pendidikan dan bidang studi di Perguruan Tinggi serta meminta persetujuan dalam penyusunan kurikulum sekolah.Kerangka dasar dan program inti tersebut akan menentukan minimum course (mata pelajaran) yang dituntut.Atas dasar kerangka yang telah disusun administrator di tingkat pusat ini para administrator di tingkat daerah dan lokal mengembangkan kurikulum sekolah di daerahnya yang disesuaikan dengan kebutuhan wilayahnya. Apabila dilhat dari aspek teoritisnya maka pengembangan kurikulum dari tingkatkelembagaan terdiri dari tingkat sekolah dan tingkat kelas. Khusus para kepala sekolah mempunyai wewenang dalam membuat oprasionalisasi sistem pendidikan pada masing-masing sekolah.Kepala sekolah terlibat terus-menerus dalam pengembangan dan implementasi kurikulum, memberikan dorongan dan bimbingan kepada guru-guru.Administrator pendidikan local harus bekerjasama dengan kepala sekolah dan guru dalam mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mengkomunikasikan sistem pendidikan kepada masyarakat,serta mendorong pelaksanaan kurikulum oleh guru-guru dikelas.Peranan kepala sekolah lebih banyak berkenaan dengan implementasi kurikulum di sekolahnya .
Dengan memprtimbangkan alasan maka pola administrasi kurikulum pendidikan Indonesia masih banyak memberi porsi yang lebih tinggi dalam aspek sentralisasi dibanding desentralisasi .
2.Ahli-Ahli Pendidikan,
Pengembangan kurikulum bukan hanya didasarkan atas perubahan tuntutan kebutuhan masyarakat ,tetapi juga dilandasi dengan perkembangan-perkembangan konsep-konsep dalam ilmu pendidikan . Dengan mengacu pada kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintah, baik kebijaksanaan pembangunan secara umum maupun pembangunan pendidikan,perkembangan tuntutan masyarakat ,masukan dari pelaksana pendidikan dan kurikulum yang sedang berjalan,para ahli pendidikan memberikan alternative konsep pendidikan dan model kurikulum yang dinilai paling sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat. Bukan hanya memilih dan menyusun bahan pelajaran beserta metode mengajarkannya ,tapi juga menyangkut penentuan arah dan orientasi pendidikan,pemilihan system ,model kurikulum; baik model konsep ,model desain ,model pembelajaran,model media,model pengelolaan,maupun model evaluasinya,serta berbagai perangkat dan pedoman penjabaran,dan juga pedoman implementasi dari model-model tersebut.semua hal tersebut,tentunya sangat diharapkan peranan ahli-ahli pendidikan.
3.Guru-guru
,Merupakan penerjemah kurikulum, ia mengolah,meramu kembali kurikulum dari pusat untuk disajikan di kelasnya ,oleh karena itu guru dikatakan sebagai pengemabng kurikulum yang terdepan.Adapun peranan guru dalam pengembangan kurikulum:
a.Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
Di sini guru tidak mempunyai peranan rancangan dan evaluasi yang bersifat makro mereka berperan dalam kurikulum mikro.Kurikulum makro disusun oleh tim khusus, guru menyusun kurikulum dalam jangka waktu 1 tahun per semester.Menjadi tugas guru untuk menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran sesuai kebutuhan ,minat dan tahap perkembangan anak,memilih metode dan media mengajar yang bervariasi, kurikulum tersusun sistematis dan rinci akan memudahkan guru dalam implementasinya.
b.Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah atau kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah.Perkembangan kurikulum ini didasarkan atas karakteristik kebutuhan,perkembangan daerah,serta kemampuan sekolah tersebut, isi kurikulum sangat beragam dan setiap sekolah punya kurikulum sendiri.Peranan guru lebih besar di kelola secara desentralisasi, guru turut berpartisipasi bukan hanya dalam penjabaran dalam program tahunan per semester per satuan pengajaran, tetapi di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya.Disini guru juga bukan hanya berperan sebagai pengguna tetapi perencana,pemikir,penyusun,pengembang dan juga pelaksanaan kurikulum (Nurhayati,S.Pd.I,2008)
.Hambatan pengembang kurikulum pertama terletak, pada guru yang kurang berpartisipasi dalam pengembang kurikulum,karena kurangnya waktu, adanya perbedaan pendapat sesame guru/kurang kesesuaian, dengan kepala sekolah dan dengan administrator sekolah. Hal lain yang juga disebabkan oleh kurangnya pengetahuan guru itu sendiri.
4.Orang Tua Murid
,Perannyayaitu;
a.Dalam Penyusunan Kurikulum,Dalam hal penyusunan kurikulum mungkin tidak semua orang tua untuk ikut serta,Ini hanya di khususkan pada orang tua siswa yang cukup waktu dan memiliki latar belakang yang memadai,
b.Dalam Pelaksanaan Kurikulum,Dalam Pelaksanaan kurikulum diperlukan kerjasama yang sangat erat antara guru / sekolah dengan para orang tua murid .Kerja sama orang tua dengan guru harus kompak, sebagian kegiatan belajar yang di tuntut kurikulum dilaksanakan di rumah dan orang tua di harapkan menjadi pengamat kegiatan belajar anaknya.
Melalui pengamatan dalam kegiatan belajar di rumah,laporan sekolah,partisipasi dalam kegiatan sekolah orang tua dapat turut serta dalam pengembangan kurikulum terutama dalam bentuk pelaksanaan kegiatan belajar yang sewajarnya,minat yang penuh,usaha yang sungguh-sungguh, penyelesaian tugas-tugas serta partisispasi dalam setia kegiatan di sekolah. Kegiatan-kegiatan tersebut akan memberikan umpan balik bagi penyempurnaan kurikulum.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Menurut Kewenangan dalam pengembangn kurikulum ada yang di sebut sentralisasi (kewenangan pihak pemerintah pusat untuk mengmbngkan kurikulum secaramenyeluruh pada semua jenjang pendidikan, dan desentralsasi yaituPengembangan kurikulum sekolah yang dihubungkan dengan potensi dan kebutuhan Pengembangan daerah dapat dimulai dari kepala sekolah bersama dg guru.Adapun beberapa Pihak yang terus turut terlibat dalam pengembangan kurikulum adalah:administrasi pendidikan,guru,para ahli pendidikan dan orang tua (Sukmadinata,2004)
1.Administrator Pendidikan,Peranan administrator di tingkat pusat dalam pengembangan kurikulum adalah menyusun dasar-dasar hukum,menyusun kerangka dasar serta program inti kurikulum (Sukmadinata,2004).
2.Ahli-Ahli Pendidikan,Pengembangan kurikulum bukan hanya didasarkan atas perubahan tuntutan kebutuhan masyarakat ,tetapi juga dilandasi dengan perkembangan-perkembangan konsep-konsep dalam ilmu pendidikan.(Arsyad Meru,2008).
3.Guru-guru,yaitu sebagai penerjemah kurikulum,.Ada 2 peranan guru dalam pengembangan kurikulum yaitu 1.Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi ,Di sini guru tidak mempunyai peranan rancangan dan evaluasi yang bersifat makro mereka berperan dalam kurikulum mikro. 2.Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi dimana guru turut berpartisipasi di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Di sini guru juga berperan sebagai perencana ,pemikir,penyusun,pengembang dan juga pelaksanaan kurikulum (Nurhayati,S.Pd.I,2008),Hambatan Pengembangan kurikulum pertama ada pada guru.
4.Orang Tua Murid,Peran orang tua murid yaitu Dalam Penyusunan Kurikulum , bagi orang tua siswa yang cukup waktu dan memiliki latar belakang pendidikan yang memadai dan Dalam Pelaksanaan Kurikulum, dimana sebagian kegiatan belajar yang di tuntut kurikulum dilaksanakan di rumah dan orang tua yang menjadi pengamat kegiatan belajar anaknya.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik , Oemar. Prof.Dr,Manajemen Pengembangan Kurikulum,(Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2008)
Idi,Abdullah.Drs,M,Ed.Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik,(Jakarta :Penerbit Gaya Media Pratama, ,1999)
Meru,Arsyad . Drs.HM ,M,Ag .Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam,Sengkang, 2008
Sukmadinata,Nana Syaodih, Pengembangan Kurikulum dalam Teori dan Praktek,(Bandung: Remaja Rosdakarya,2004)
Undang-Undang Republik Indonesia No.20 thn 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ,(Jakarta:Sinar Grafika,2009),
Sumber lainnya
Makalah :Pihak-Pihak Pengembang Kurikulum Tahun Ajaran 2007/2008 STAI AS’ADIYAH SENGKANG
Harian Fajar, Edisi Rabu,21 Agustus 2013
Abidah.www.google.com(http://www.Abidah.com / Pihak-pengembang-kurikulum)
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Tujuan pendidikan nasional menurut UU No.2 tahun 1989 pada dasarnya untuk membentuk anak didik menjadi manusia sseutuhnya ,yang mempunyai ilmu pengetahuan dan teknologi serta beriman dan bertaqwa.Tujuan pendidikan nasional mempunyai arti yang simetris dengan tujuan pendidikan islam yakni sama-sama mempunyai cita-cita untuk menciptakan insan yang beriman dan bertaqwa disamping mempunyai pengetahuan dan keterampilan ,sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Qashash ayat 77 :
وَابْتَعِ فِيْمَا آتَاكَ اللهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا.
Artinya: “Dan carilah pada apa yang dianugrahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagiaan dari (kenikmatan )duniawi.(Q.S.28:77)
Pengembangan kurikulum merupakan bagian esensial dalam proses pendidikan dan merupakan kebutuhan moral bagi bangsa Indonesia.Sesuai dengan Sisdiknas 2003 bab X ayat 1 tentang kurikulum yaitu”Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional” .Menurut Pembukaan Undang-Undang 1945 tujuan nasional Bangsa ini yaitu”Mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara”.
“Jakarta,Fajar-Kemendikbud menyiapkan 3 skenario pengadaan buku kurikulum baru tahun 2014.Anggaran pengadaan buku baru diperkirakan tembus Rp.5 Trilyun” . Begitu pentingnya pengembangan kurikulum bagi bangsa ini demi memperbaiki manusia dan hatinya agar menjadi SDM yang bermutu juga bermanfaat bagi bangsa dan tanah air.
Kegiatan pengembangan kurikulum mencakup penyusunan kurikulum itu sendiri,pelaksanaan di sekolah-sekolah yang disertai dengan penilaian yang intensif, penyempurnaan yang dilakukan terhadap komponen tertentu dari kurikulum tersebut atas dasar hasil penilaian. Dalam Pengembangan kurikulum ada beberapa pihak yang memiliki peran besar agar kurikulum yang berlaku tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan tujuan nasional.
B.Rumusan Masalah
1.Pihak mana sajakah yang terus turut terlibat dalam pengembangan kurikulum?
BABII
PEMBAHASAN
A.Pihak-Pihak Pengembang Kurikulum
Dalam Pengembangan kurikulum masalah pemberian wewenang dalam pengembangan kurikulum dibicarakan dalam desentralisasi dan sentralisasi(Subandijah,1993:199)Yang dimaksud sentralisasi adalah keterlibatan pemerintah pusat dalam mengembangkan kurikulum /program pendidikan yang akan diterapkan pada semua jalur,jenjang dan jenis pendidikan ,yang bertujuan untuk mewujudkan tujuan Nasional sebagaimana termaktub dalam UU No 2 thn 1989 teentang system pendidikan nasional.Desentralisasi pengembangan kurikulum mempunyai makna bahwa pengembangan kurikulum sekolah yang dihubungkan dengan potensi,karakteristik daan kebutuhan pengembangan daerah dapat dimulai dari pemegang kewenangan dan pengajaran (Pengembangan kurikulum) yang dimulai dari kepala sekolah bersama dengan guru ,keberadaan kurikulum desentralisasi sangat bergantung pada berbagai kondisi ,jenis Negara misalnyamaju atau berkembang,aman atau tdak ada tidaknya atau sejauh mana perbedaan kualitas Pendidikan antar daerah,sumber dan dan lain-lain yang tentunya menjadi pertimbangan utama dalam mengaplikasikan ide deasentralisasi dalam pengembangan kurikulum, .
Hirearki kewenangan dalam pengembangan kurikulum tersebut di kenal dengan nama model pengembangan dari atas ke bawah (top-down),sebaliknya kadang-kadang terjadi pula (penyusunan dan pengembangan kurikulum) terjadi dari bawah ke atas (grass-roots).
Perlu diperhatikan human factorsdalam pengembangan kurikulumyaitu:guru,peserta didik,orang tua,staf administrasi sekolah,pemakai lulusan serta pihak lain yang mungkin terlibat dalam system pendidikan,baik secara langsung maupun tidak langsung (Sudrajat,2008).Dari pihak-pihak tersebut yang terus menerus terlibat dalam perkembangan kurikulum adalah:administrasi pendidikan,guru,para ahli pendidikan dan orang tua (Sukmadinata,2004).
1.Administrator Pendidikan,
Meliputi: administrator pusat (Direktur di bidang pendidikan dan pusat pengembang kurikulum), administrator daerah (kepala kantor wilayah),administratorlokal (kepala kantor departemen kabupaten dan kecamatan,serta kepala madrasah/sekolah).Peranan administrator di tingkat pusat dalam pengembangan kurikulum adalah menyusun dasar-dasar hukum,menyusun kerangka dasar serta program inti kurikulum (Sukmadinata,2004).
Administrator di tingkat pusat bekerja sama dengan para ahli pendidikan dan bidang studi di Perguruan Tinggi serta meminta persetujuan dalam penyusunan kurikulum sekolah.Kerangka dasar dan program inti tersebut akan menentukan minimum course (mata pelajaran) yang dituntut.Atas dasar kerangka yang telah disusun administrator di tingkat pusat ini para administrator di tingkat daerah dan lokal mengembangkan kurikulum sekolah di daerahnya yang disesuaikan dengan kebutuhan wilayahnya. Apabila dilhat dari aspek teoritisnya maka pengembangan kurikulum dari tingkatkelembagaan terdiri dari tingkat sekolah dan tingkat kelas. Khusus para kepala sekolah mempunyai wewenang dalam membuat oprasionalisasi sistem pendidikan pada masing-masing sekolah.Kepala sekolah terlibat terus-menerus dalam pengembangan dan implementasi kurikulum, memberikan dorongan dan bimbingan kepada guru-guru.Administrator pendidikan local harus bekerjasama dengan kepala sekolah dan guru dalam mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mengkomunikasikan sistem pendidikan kepada masyarakat,serta mendorong pelaksanaan kurikulum oleh guru-guru dikelas.Peranan kepala sekolah lebih banyak berkenaan dengan implementasi kurikulum di sekolahnya .
Dengan memprtimbangkan alasan maka pola administrasi kurikulum pendidikan Indonesia masih banyak memberi porsi yang lebih tinggi dalam aspek sentralisasi dibanding desentralisasi .
2.Ahli-Ahli Pendidikan,
Pengembangan kurikulum bukan hanya didasarkan atas perubahan tuntutan kebutuhan masyarakat ,tetapi juga dilandasi dengan perkembangan-perkembangan konsep-konsep dalam ilmu pendidikan . Dengan mengacu pada kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintah, baik kebijaksanaan pembangunan secara umum maupun pembangunan pendidikan,perkembangan tuntutan masyarakat ,masukan dari pelaksana pendidikan dan kurikulum yang sedang berjalan,para ahli pendidikan memberikan alternative konsep pendidikan dan model kurikulum yang dinilai paling sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat. Bukan hanya memilih dan menyusun bahan pelajaran beserta metode mengajarkannya ,tapi juga menyangkut penentuan arah dan orientasi pendidikan,pemilihan system ,model kurikulum; baik model konsep ,model desain ,model pembelajaran,model media,model pengelolaan,maupun model evaluasinya,serta berbagai perangkat dan pedoman penjabaran,dan juga pedoman implementasi dari model-model tersebut.semua hal tersebut,tentunya sangat diharapkan peranan ahli-ahli pendidikan.
3.Guru-guru
,Merupakan penerjemah kurikulum, ia mengolah,meramu kembali kurikulum dari pusat untuk disajikan di kelasnya ,oleh karena itu guru dikatakan sebagai pengemabng kurikulum yang terdepan.Adapun peranan guru dalam pengembangan kurikulum:
a.Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
Di sini guru tidak mempunyai peranan rancangan dan evaluasi yang bersifat makro mereka berperan dalam kurikulum mikro.Kurikulum makro disusun oleh tim khusus, guru menyusun kurikulum dalam jangka waktu 1 tahun per semester.Menjadi tugas guru untuk menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran sesuai kebutuhan ,minat dan tahap perkembangan anak,memilih metode dan media mengajar yang bervariasi, kurikulum tersusun sistematis dan rinci akan memudahkan guru dalam implementasinya.
b.Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah atau kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah.Perkembangan kurikulum ini didasarkan atas karakteristik kebutuhan,perkembangan daerah,serta kemampuan sekolah tersebut, isi kurikulum sangat beragam dan setiap sekolah punya kurikulum sendiri.Peranan guru lebih besar di kelola secara desentralisasi, guru turut berpartisipasi bukan hanya dalam penjabaran dalam program tahunan per semester per satuan pengajaran, tetapi di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya.Disini guru juga bukan hanya berperan sebagai pengguna tetapi perencana,pemikir,penyusun,pengembang dan juga pelaksanaan kurikulum (Nurhayati,S.Pd.I,2008)
.Hambatan pengembang kurikulum pertama terletak, pada guru yang kurang berpartisipasi dalam pengembang kurikulum,karena kurangnya waktu, adanya perbedaan pendapat sesame guru/kurang kesesuaian, dengan kepala sekolah dan dengan administrator sekolah. Hal lain yang juga disebabkan oleh kurangnya pengetahuan guru itu sendiri.
4.Orang Tua Murid
,Perannyayaitu;
a.Dalam Penyusunan Kurikulum,Dalam hal penyusunan kurikulum mungkin tidak semua orang tua untuk ikut serta,Ini hanya di khususkan pada orang tua siswa yang cukup waktu dan memiliki latar belakang yang memadai,
b.Dalam Pelaksanaan Kurikulum,Dalam Pelaksanaan kurikulum diperlukan kerjasama yang sangat erat antara guru / sekolah dengan para orang tua murid .Kerja sama orang tua dengan guru harus kompak, sebagian kegiatan belajar yang di tuntut kurikulum dilaksanakan di rumah dan orang tua di harapkan menjadi pengamat kegiatan belajar anaknya.
Melalui pengamatan dalam kegiatan belajar di rumah,laporan sekolah,partisipasi dalam kegiatan sekolah orang tua dapat turut serta dalam pengembangan kurikulum terutama dalam bentuk pelaksanaan kegiatan belajar yang sewajarnya,minat yang penuh,usaha yang sungguh-sungguh, penyelesaian tugas-tugas serta partisispasi dalam setia kegiatan di sekolah. Kegiatan-kegiatan tersebut akan memberikan umpan balik bagi penyempurnaan kurikulum.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Menurut Kewenangan dalam pengembangn kurikulum ada yang di sebut sentralisasi (kewenangan pihak pemerintah pusat untuk mengmbngkan kurikulum secaramenyeluruh pada semua jenjang pendidikan, dan desentralsasi yaituPengembangan kurikulum sekolah yang dihubungkan dengan potensi dan kebutuhan Pengembangan daerah dapat dimulai dari kepala sekolah bersama dg guru.Adapun beberapa Pihak yang terus turut terlibat dalam pengembangan kurikulum adalah:administrasi pendidikan,guru,para ahli pendidikan dan orang tua (Sukmadinata,2004)
1.Administrator Pendidikan,Peranan administrator di tingkat pusat dalam pengembangan kurikulum adalah menyusun dasar-dasar hukum,menyusun kerangka dasar serta program inti kurikulum (Sukmadinata,2004).
2.Ahli-Ahli Pendidikan,Pengembangan kurikulum bukan hanya didasarkan atas perubahan tuntutan kebutuhan masyarakat ,tetapi juga dilandasi dengan perkembangan-perkembangan konsep-konsep dalam ilmu pendidikan.(Arsyad Meru,2008).
3.Guru-guru,yaitu sebagai penerjemah kurikulum,.Ada 2 peranan guru dalam pengembangan kurikulum yaitu 1.Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi ,Di sini guru tidak mempunyai peranan rancangan dan evaluasi yang bersifat makro mereka berperan dalam kurikulum mikro. 2.Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi dimana guru turut berpartisipasi di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Di sini guru juga berperan sebagai perencana ,pemikir,penyusun,pengembang dan juga pelaksanaan kurikulum (Nurhayati,S.Pd.I,2008),Hambatan Pengembangan kurikulum pertama ada pada guru.
4.Orang Tua Murid,Peran orang tua murid yaitu Dalam Penyusunan Kurikulum , bagi orang tua siswa yang cukup waktu dan memiliki latar belakang pendidikan yang memadai dan Dalam Pelaksanaan Kurikulum, dimana sebagian kegiatan belajar yang di tuntut kurikulum dilaksanakan di rumah dan orang tua yang menjadi pengamat kegiatan belajar anaknya.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik , Oemar. Prof.Dr,Manajemen Pengembangan Kurikulum,(Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2008)
Idi,Abdullah.Drs,M,Ed.Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik,(Jakarta :Penerbit Gaya Media Pratama, ,1999)
Meru,Arsyad . Drs.HM ,M,Ag .Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam,Sengkang, 2008
Sukmadinata,Nana Syaodih, Pengembangan Kurikulum dalam Teori dan Praktek,(Bandung: Remaja Rosdakarya,2004)
Undang-Undang Republik Indonesia No.20 thn 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ,(Jakarta:Sinar Grafika,2009),
Sumber lainnya
Makalah :Pihak-Pihak Pengembang Kurikulum Tahun Ajaran 2007/2008 STAI AS’ADIYAH SENGKANG
Harian Fajar, Edisi Rabu,21 Agustus 2013
Abidah.www.google.com(http://www.Abidah.com / Pihak-pengembang-kurikulum)